Cloud Computing
Cloud
computing adalah teknologi yang menggunakan pusat remote server internet untuk
memelihara data dan aplikasi berbasis internet, dimana server yang dibagi
bersama menyediakan sumber daya, perangkat lunak, dan informasi untuk komputer
dan perangkat lain sesuai permintaan.
Cloud
computing memungkinkan konsumen dan bisnis untuk menggunakan aplikasi tanpa
instalasi dan mengakses file pribadi mereka di setiap komputer dengan akses
internet. Teknologi ini memungkinkan komputasi yang jauh lebih efisien dengan memusatkan,
memori, pengolahan penyimpanan, dan bandwidth. Cloud computing atau computer
awan Semua konsumen hanya membutuhkan koneksi internet dan pengguna dapat
langsung mulai mengirim email. Server dan perangkat lunak untuk mengelola email
keseluruhannya berada di atas awan (internet) dan benar-benar dikelola oleh
penyedia layanan awan.
Jadi
dengan cloud computing kita hanya memerlukan sebuah komputer yang terkoneksi ke
internet lalu mendapatkan layanan seperti pengolahan dokumen tanpa perlu
menginstall software.
Dengan
semakin maraknya pembicaraan seputar cloud computing, semakin banyak perusahaan
yang mengumumkan bahwa mereka menyediakan layanan cloud computing. Akan sangat
membingungkan bagi kita para pengguna untuk memastikan bahwa layanan yang akan
kita dapatkan adalah cloud computing atau bukan.
Untuk mudahnya, dari semua
definisi yang ada, dapat diintisarikan bahwa cloud computing ideal adalah
layanan yang memiliki 5 karakteristik berikut ini.
1 On-Demand Self-Services
Sebuah layanan cloud
computing harus dapat dimanfaatkan oleh pengguna melalui mekanisme swalayan dan langsung tersedia pada
saat dibutuhkan. Campur tangan penyedia layanan adalah sangat minim. Jadi,
apabila kita saat ini membutuhkan layanan aplikasi CRM (sesuai contoh di awal),
maka kita harus dapat mendaftar secara swalayan dan layanan tersebut langsung
tersedia saat itu juga.
Sebuah layanan cloud
computing harus dapat diakses dari mana saja, kapan saja, dengan alat apa pun,
asalkan kita terhubung ke jaringan layanan. Dalam contoh layanan aplikasi CRM
di atas, selama kita terhubung ke jaringan Internet, saya harus dapat mengakses
layanan tersebut, baik itu melalui laptop, desktop, warnet, handphone, tablet,
dan perangkat lain.
Sebuah layanan cloud
computing harus tersedia secara terpusat dan dapat membagi sumber daya secara
efisien. Karena cloud computing digunakan bersama-sama oleh berbagai pelanggan,
penyedia layanan harus dapat membagi beban secara efisien, sehingga sistem
dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Sebuah layanan cloud
computing harus dapat menaikkan (atau menurunkan) kapasitas sesuai kebutuhan.
Misalnya, apabila pegawai di kantor bertambah, maka kita harus dapat menambah
useruntuk aplikasi CRM tersebut dengan mudah. Begitu juga jika pegawai
berkurang. Atau, apabila kita menempatkan sebuah website berita dalam jaringan
cloud computing, maka apabila terjadi peningkatkan traffic karena ada berita
penting, maka kapasitas harus dapat dinaikkan dengan cepat.
Sebuah layanan cloud
computing harus disediakan secara terukur, karena nantinya akan digunakan dalam
proses pembayaran. Harap diingat bahwa layanan
cloud computing dibayar sesuai penggunaan, sehingga harus terukur dengan
baik.
Kelebihan Cloud
Computing
Dengan cloud computing,
kita dapat menggunakan sebuah layanan tanpa investasi yang signifikan di awal.
Ini sangat penting bagi bisnis, terutama bisnis pemula (startup). Mungkin di
awal bisnis, kita hanya perlu layanan CRM untuk 2 pengguna. Kemudian meningkat
menjadi 10 pengguna. Tanpa model cloud computing, maka sejak awal kita sudah
harus membeli hardware yang cukup untuk sekian tahun ke depan. Dengan cloud
computing, kita cukup membayar sesuai yang kita butuhkan.
2. Mengubah
CAPEX menjadi OPEX
Sama seperti kelebihan
yang pertama, kelebihan yang kedua masih seputar keuangan.
Tanpa cloud computing,
investasi hardware dan software harus dilakukan di awal, sehingga kita harus
melakukan pengeluaran modal (Capital Expenditure, atau CAPEX). Sedangkan dengan
cloud computing, kita dapat melakukan pengeluaran operasional (Operational
Expenditure, atau OPEX). Jadi, sama persis dengan biaya utilitas lainnya
seperti listrik atau telepon ketika kita cukup membayar bulanan sesuai
pemakaian. Hal ini akan sangat membantu perusahaan secara keuangan.
3. Bisa menghemat waktu
sehingga perusahaan bisa langsung fokus ke profit dan berkembang dengan cepat.
4. Membuat operasional
dan manajemen lebih mudah karena sistem pribadi/perusahaan yang tersambung
dalam satu cloud dapat dimonitor dan diatur dengan mudah.
5. Menjadikan
kolaborasi yang terpercaya dan lebih ramping.
6. Mengehemat biaya
operasional pada saat realibilitas ingin ditingkatkan dan kritikal sistem
informasi yang dibangun.
Kekurangan Cloud
Computing
Komputer
akan menjadi lambat atau tidak bisa dipakai sama sekali jika internet
bermasalah atau kelebihan beban. Dan juga perusahaan yang menyewa layanan dari
cloud computing tidak punya akses langsung ke sumber daya. Jadi, semua
tergantung dari kondisi vendor/penyedia layanan cloud computing. Jika server
vendor rusak atau punya layanan backup yang buruk, maka perusahaan akan
mengalami kerugian besar.
Bila
merujuk pada Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,
Outsourcing (Alih Daya) dikenal sebagai penyediaan jasa tenaga kerja seperti
yang diatur pada pasal 64, 65 dan 66. Dalam dunia Psikologi Industri, tercatat
karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah
perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing. Awalnya, perusahaan outsourcing
menyediakan jenis pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti
perusahaan dan tidak mempedulikan jenjang karier. Seperti operator telepon,
call centre, petugas satpam dan tenaga pembersih atau cleaning service.Namun
saat ini, penggunaan outsourcing semakin meluas ke berbagai lini kegiatan
perusahaan.
Dengan
menggunakan tenaga kerja outsourcing, perusahaan tidak perlu repot menyediakan
fasilitas maupun tunjangan makan, hingga asuransi kesehatan. Sebab, yang
bertanggung jawab adalah perusahaan outsourcing itu sendiri.
Meski
menguntungkan perusahaan, namun sistem ini merugikan untuk karyawan
outsourcing. Selain tak ada jenjang karier, terkadang gaji mereka dipotong oleh
perusahaan induk. Bayangkan, presentase potongan gaji ini bisa mencapai 30
persen, sebagai jasa bagi perusahaan outsourcing. Celakanya, tidak semua
karyawan outsourcing mengetahui berapa besar potongan gaji yang diambil oleh
perusahaan outsourcing atas jasanya memberi pekerjaan di perusahaan lain itu.
Sistem
perekrutan tenaga kerja outsourcing sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sistem
perekrutan karyawan pada umumnya. Perbedaannya, karyawan ini direkrut oleh
perusahaan penyedia tenaga jasa, bukan oleh perusahaan yang membutuhkan jasanya
secara langsung. Nanti, oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, karyawan akan
dikirimkan ke perusahaan lain (klien) yang membutuhkannya.
Dalam
sistem kerja ini, perusahaan penyedia jasa outsource melakukan pembayaran
terlebih dahulu kepada karyawan. Selanjutnya mereka menagih ke perusahaan
pengguna jasa mereka. Karyawan
outsourcing biasanya bekerja berdasarkan kontrak, dengan perusahaan penyedia
jasa outsourcing, bukan dengan perusahaan pengguna jasa.
Bagi
anda yang berniat mencari pekerjaan via perusahaan outsourcing, sebelum menanda
tangani perjanjian kerja, ada baiknya anda perhatikan sejumlah point berikut
ini:
• Jangka waktu perjanjian
Pastikan perjanjian
sesuai dengan masa kerja yang ditawarkan. Perjanjian kerja antara karyawan
outsourcing dengan perusahaan penyedia jasa biasanya mengikuti jangka waktu
perjanjian kerjasama antara perusahaan penyedia jasa dengan perusahaan pemberi
kerja. Hal ini dimaksudkan apabila perusahaan pemberi kerja hendak mengakhiri
kerja samanya dengan perusahaan penyedia jasa, maka pada waktu yang bersamaan,
berakhir pula kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan pemberi kerja.
• Jam kerja
Peraturan tentang jam
mulai bekerja dan berakhir, dan waktu istirahat.
Bagi
perusahaan penyewa jasa outsourcing, sistem kerja outsourcing cukup
menguntungkan karena dengan hal tersebut, maka perusahaan tidak perlu pusing
dalam mencari tenaga yang dibutuhkan. Tidak perlu iklan, tidak perlu seleksi.
Intinya tinggal pesan di perusahaan penyedia jasa outsourcing lantas tunggu
hasilnya. Jika dipikir-pikir, ini mirip dengan apabila kita ingin membeli
properti misalnya rumah atau tanah. Cara pertama kita bisa mencari di surat
kabar, mengiklankan jika kita butuh properti dengan spesifikasi tertentu,
melakukan pengecekan dan sebagainya. Cara kedua adalah dengan menghubungi
makelar properti atau broker dan kita bisa mengerjakan aktivitas lainnya. Tentu
ada uang jasa yang diminta oleh makelar dalam jumlah tertentu. Sama halnya
perusahaan outsourcing yang bakalan meminta komisi dalam jumlah tertentu
terhadap gaji yang diterima karyawan outsourcing. Segi keuntungan outsourcing
ini bisa dirasakan juga oleh karyawan outsourcing karena mereka juga tidak
perlu pusing untuk mendaftar kesana-kemari untuk mencari pekerjaan. Tinggal
duduk manis dan menunggu dicarikan kerja oleh perusahaan induk. Namun tentu
saja ini ada “tetapi”-nya. Nah “tetapi”nya ini masuk ke dalam ranah “kerugian
outsourcing”.
Secara
spontan, kita bisa mengetahui kerugian outsourcing dari informasi sebelumnya.
Benar sekali. Adanya pemotongan gaji untuk komisi perusahaan outsourcing. Tentu
saja, darimana lagi perusahaan penyedia jasa outsourcing dapat duit kalau bukan
dari sini. Dalam praktek nyata-nya bisa saja yang terjadi adalah perusahaan
outsourcing membayar gaji terlebih dahulu kepada karyawan outsourcing. Kemudian,
perusahaan outsourcing menagih kepada perusahaan klien pengguna jasa.
Kerugian outsourcing
lainnya adalah bahwa tidak adanya jenjang karir dari karyawan oursourcing.
Barangkali kita bisa berpikir bahwa dalam sistem outsourcing, maka seorang
satpam secara umum selamanya tetap berpangkat satpam, tidak ada istilah naik
menjadi kepala keamanan dalam sebuah pabrik.perjanjiannya saja sama perusahaan
induk, bukan sama perusahaan klien.